E-Commerce Diwajibkan Potong Pajak Penjual 0,5%

 



Berikut informasi lengkap mengenai kebijakan terbaru yang mewajibkan platform e‑commerce memungut pajak bagi penjual:


🧾 0,5 % Pajak e‑Commerce: Ringkasan

  1. Besaran dan Subjek Pajak

  2. Skema Pemungutan

  3. Persiapan & Sosialisasi

  4. Potensi Tantangan


✅ Bagaimana Pengaruhnya Bagi Penjual & Pembeli


🔍 Apa Selanjutnya?

Jika kamu ingin tahu lebih jauh—seperti contoh simulasi pemotongan, perbandingan pajak dengan toko fisik, atau bagaimana cara platform mempersiapkan sistem—bilang aja ya!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gunung Dukono Erupsi Lagi

Kereta Ekonomi ‘New Generation’ Telah Beroperasi

DPR Desak Pemerintah Tunjuk Dubes RI untuk AS & Dukung WNI Ditahan